Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan
JAKARTA,quickq官网下载苹果 DISWAY.ID--Kasus pemasangan pagar laut di Perairan Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, memasuki perkembangan signifikan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil tiga perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.
BACA JUGA:Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Desak Klarifikasi SHGB dan SHM Kasus Pagar Laut
BACA JUGA:Hampir Tuntas, TNI AL Sebut Pembongkaran Pagar Laut Sudah Mencapai 20,7 Km
Adapun pemanggilan ini dijadwalkan pada pekan depan.
Ketiga perusahaan yang dimaksud antara lain PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), PT Cikarang Listrindo (CL), dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Nusron Wahid menegaskan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah meminta mereka untuk membatalkan pemasangan pagar laut tersebut.
BACA JUGA:Pemilik PT Penguasa Sertifikat Lahan Pagar Laut Bekasi Dikuliti Netizen, Saudaranya Wakil Ketua Komisi DPR RI
BACA JUGA:Kuasa Hukum Warga Kohod Beberkan Nama-nama Mandor Pagar Laut, Dalangnya Disebut-sebut!
"Kami akan meminta pembatalan. Kalau mereka menolak, kami akan mengambil tindakan tegas karena itu adalah laut. Saya anggap itu tanah musnah, sesuai dengan fakta yang ada,"katanya kepada wartawan, Rabu 5 Februari 2025.
Pemeriksaan khusus akan dilakukan terhadap PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara, mengingat perusahaan ini belum memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) namun sudah melaksanakan reklamasi.
Nusron juga menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelidiki lebih lanjut.
BACA JUGA:Pemkab Tangerang Digeruduk, Massa Sebut Ada Andil Pemda dalam Penerbitan SHGB Pagar Laut Desa Kohod!
BACA JUGA:Menteri Nusron Dibuat Melongo Luas Pagar Laut Bekasi Bersertifikat SHGB Ternyata Ratusan Hektar, Lebih Besar dari Kohod, Janggal!
- 1
- 2
- »
下一篇:PP Muhammadiyah: Pagar Laut Tangerang Bagian Proyek Reklamasi Terselubung, Siap Tempuh Jalur Hukum!
相关文章:
- 7 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala
- Ramai Kulkas Kotor Teuku Wisnu
- 8 Cara Mencegah Makeup Cakey, Foundation Aman Anti 'Longsor'
- Anies Senang Ganjar Gulirkan Hak Angket DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024
- Alasan Lonjakan Covid
- Ini Minyak yang Aman untuk Penderita Batu Empedu
- From Tangerang to DKI 1, Ahmed Zaki Iskandar Siap Nyagub Nih di Pilgub 2024
- 5 Posisi Bercinta Anti
- AS Merugi, Uni Eropa Diuntungkan Ketidakpastian Status Tarif Trump
- FOTO: Kemayoran Bersiap Sambut Jakarta Fair 2024
相关推荐:
- Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, UI Akui Ada Kesalahan Akademik dan Etika
- 6 Trik Sederhana Agar Tak Mati Gaya dalam Penerbangan Jarak Jauh
- Sedang Malas Bercinta? Ini 6 Cara Tetap Intim dengan Si Dia
- Timnas AMIN: Film Dokumenter Dirty Vote Bukan Fitnah, Sebagian yang Diceritakan Betul
- 10 Contoh Kalimat Alasan Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi Peserta!
- Gubernur Jakarta Bakal Ditunjuk Langsung Presiden, HNW: Merampas Kedaulatan Rakyat
- Antre Panjang, Beauty Enthusiasts Mulai Padati Jakarta X Beauty 2024
- Ini Minuman Terbaik untuk Usia 50
- Lagi Viral, Jangan Coba
- Tak Semua Orang Boleh Donor Darah, Siapa Saja?
- Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg
- FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo
- Prabowo Minta Menteri KKP Usut Tuntas Kasus Pagar Laut
- Berkas Perkara Lengkap, Habib Rizieq OTW Duduk di Kursi Pesakitan
- Turis Wanita Tewas Diserang Hiu Saat Paddleboarding di Bahama
- 7 Rekomendasi Lokasi Pesta Kembang Api Tahun Baru 2024 di Jakarta
- Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo Tegaskan Dana Talangan Se games 1997 Bukan dari APBN
- FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo
- Wadahi Karya Seni, Fadli Zon Ingin Tiap Kota Punya Taman Budaya atau Art Space
- 5 Pilihan Makanan untuk Orang yang Sedang Pemulihan PascaOperasi