Dorong Pengkajian Ulang Cara Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kuasa Hukum Terdakwa BTS 4G
Kuasa Hukum Galumbang Menak Simanjuntak (Terdakwa Kasus BTS 4G) Maqdir Ismail mendorong adanya pengkajian ulang penanganan kasus korupsi di Indonesia. Dirinya mengatakan, harus ada kajian mendalam dalam penggunaan hukum pidana khususnya terhadap pekerjaan atau proyek pemerintah yang sedang diselesaikan atau masih belum selesai.
Menurutnya, jika ada dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek-proyek pemerintah, maka penanganan hukumnya tidak mengedepankan proses hukum pidana dengan ancaman hukuman penjara, tetapi diselesaikan terlebih dahulu dengan hukum administrasi dan perdata.
Baca Juga: Tuntaskan Program BTS 4G BAKTI di Daerah 3T, Kemenkominfo Bentuk Satgas
“Hal ini mengingat hukum pidana merupakan ultimum remedium, yaitu hukum yang digunakan sebagai upaya terakhir jika tidak ada cara lain untuk menyelesaikan suatu perkara,” kata Maqdir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/10/2023)
Ia menambahkan, dengan menggunakan hukum pidana sebagai alat pemberantasan korupsi, maka bisa berimplikasi negatif terhadap parapelaku usaha dan perekonomian nasional. Selain itu, hukum pidana juga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) jika tidak diterapkan secara adil dan proporsional.
Maqdir menyampaikan, hal ini terkait dengan bagaimana proses penanganan kasus korupsi dari BTS 4G. Ia menyampaikan bahwa fakta-fakta persidangan telah mengungkapkan bahwa sebanyak 3.242 BTS yang dianggap mangkrak sebagian telah selesai dan hanya menunggu proses serah terima secara administratif, sebagian sudah dalam proses pembangunan, dan yang belum dibangun tetap bisa dinilai asetnya. Penentuan cut-off date31 Maret 2022 juga tidak sesuai dengan fakta hukum karena pekerjaan penyelesaian pembangunan BTS 4G terus berlanjut dan sampai Oktober 2023 telah selesai hampir 100%. Namun hal ini seperti tak menjadi perhatian dalam penanganan kasus BTS 4G.
“Pandangan bahwa proyek BTS 4G mangkrak adalah pandangan yang keliru dan menyesatkan karena tidak berdasarkan fakta. Begitu juga dengan audit BPKP yang membatasi perhitungan sampai dengan 31 Maret 2022 tanpa memperhitungkan peristiwa yang terjadi setelah periode tersebut, termasuk adanya perpanjangan kontrak dan pengembalian uang sebesar Rp1,7 triliun oleh konsorsium pelaksana. Jadi, keliru kalau BPKP melakukan perhitungan secara total losskarena proyek masih berajalan dan ada pengembalian uang ke kas negara,” papar Maqdir.
Baca Juga: Soal Pencawapresan Anak Jokowi, PDIP: Nepotisme Terlahir Kembali
Maqdir Ismail menyarankan agar pemerintah dan lembaga penegak hukum lebih berfokus pada upaya pencegahan dan penindakan korupsi dengan menggunakan hukum administrasi dan perdata. Tujuannya agar proyek-proyek pemerintah yang diduga bermasalah tetap dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif tanpa harus menunggu proses hukum pidana yang panjang dan rumit.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
5 Kebiasaan Orang Tua saat Memberi Makan yang Bikin Anak Sakit
Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China
Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
Pria Nepal dan Inggris Pecahkan Rekor Terbanyak Mendaki Gunung Everest
- 75 Tahun Bersahabat, Indonesia
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua
- Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- Besok Jadwal Jokowi Lantik AHY Menteri ATR dan Hadi Tjahjanto Menko Polhukam
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
-
Tak Perlu Pakai Filler, 5 Cara Alami Ini Ampuh Memperbesar Payudara
Daftar Isi Cara memperbesar payudara secara alami ...[详细]
-
Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
JAKARTA, DISWAY.ID--Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh terus memperkuat upaya pe ...[详细]
-
LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
SuaraJakarta.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta, Pramo ...[详细]
-
Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
JAKARTA, DISWAY.ID -Universitas Diponegoro (Undip) buka seleksi mandiri untuk calan mahasiswa yang i ...[详细]
-
Buru Merchandise Terbatas BTS, ARMY Rela PP Bandung
Jakarta, CNN Indonesia-- Para ARMY kembali mengantre di METRO Department Store Gandaria City Mal, Ja ...[详细]
-
Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
JAKARTA, DISWAY.ID- Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta) kini kembali ...[详细]
-
Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
JAKARTA, DISWAY.ID --Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akhirnya buka suara, terkait dengan ...[详细]
-
SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
JAKARTA, DISWAY.ID --Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, konflik global, dan krisis iklim ...[详细]
-
Anies Senang Ganjar Gulirkan Hak Angket DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024
JAKARTA, DISWAY.ID--Capres nomor urut 1, Anies Baswedan tampaknya senang dengan usulan Capres nomor ...[详细]
-
Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
JAKARTA, DISWAY.ID-Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tah ...[详细]
Dilakukan Jelang Idul Adha, Apa Perbedaan Puasa Tarwiyah dan Arafah?
Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- 2025年视觉传达设计专业就业前景怎么样?
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- Jokowi: Bantuan Beras Untuk Upaya Tanggulangi Krisis Pangan
- Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC