Kejati Kalbar Diduga Lelang Aset Bermasalah yang Bukan Milik Heru Hidayat
Keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melelang aset yang diduga milik terpidana kasus Jiwasraya Heru Hidayat dianggap kurang tepat.
Menurut advokat Sandra Nangoy, aset yang akan dilelang Kejati Kalbar justru milik pihak orang lain. Ia mengatakan bahwa barang-barang yang menjadi objek lelang tersebut ternyata milik kliennya, yaitu PT Inti Agro Resources dan PT Inti Kapuas International.
"Saat ini PT Inti Agro Resources dan PT Inti Kapuas International sedang menjalani persidangan atas gugatannya di PN Jakarta Selatan," kata Sandra kepada wartawan pada Rabu 16 Maret 2022.
Sandra menegaskan aset yang menjadi objek lelang tersebut adalah aset bermasalah dan tidak layak untuk dibeli. Ia pun menyayangkan tindakan Kejati Kalbar dan PPA Kejaksaan Agung yang menurutnya terlalu terburu-buru melakukan pelelangan dan tidak teliti dalam melakukan tracing aset.
Baca Juga: Nasib Dua Perusahaan Heru Hidayat: Ibarat Pinang Dibelah Dua, Sama-Sama Terancam....
Seharusnya, lanjut Sandra, Kejaksaan seharusnya belajar dari pengalaman saat dinyatakan serampangan melakukan lelang dan sita aset yang diduga milik Heru Hidayat oleh pengadilan pada kasus Asabri. "Seharusnya Kejati Kalbar dan PPA Kejagung tidak terburu-buru melakukan pelelangan. Karena jika nanti Pengadilan menyatakan bahwa aset tersebut terbukti bukan milik Heru Hidayat maka kami akan meminta seluruh aset dikembalikan sebagaimana saat dilakukan penyitaan," kata dia.
Diketahui, Kejati Kalbar akan melakukan pelelangan sejumlah aset milik PT Inti Agro Resources dan PT Inti Kapuas International pada Selasa 22 Maret 2022 mendatang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak melalui situs http://www.lelang.go.id.
Aset tersebut berupa 18 bidang tanah dan bangunan atas nama PT. Inti Kapuas Arowana Tbk yang terletak di Desa Sungai Ambangah, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya (dh. Kab. Pontianak) Kalimantan Barat dengan nilai limit yang ditetapkan senilai Rp42,56 miliar.
Baca Juga: Vonis Heru Hidayat Dinilai Sudah Sesuai UU dan Asas Legalitas Hukum Pidana
Kemudian dua bidang tanah dan bangunan atas nama PT. Istana Bahari yang terdapat Jl. Gang Parit Baru, Desa Jawa Tengah Kec. Sungai Ambawang Kab. Kubu Raya (dh. Desa Kuala Mandor, Kab. Pontianak) Kalimantan Barat dengan nilai limit yang ditetapkan senilai Rp1,73 miliar.
Selanjutnya tiga bidang tanah dan bangunan atas nama PT Inti Kapuas International, kemudian 4 bidang tanah dan bangunan atas nama PT. Inti Kapuas Arowana, Tbk yang berada di Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kab. Kubu Raya, Kalimantan Barat dengan nilai limit yang ditetapkan senilai Rp 3,72 miliar.
Terdapat juga tiga mobil serta empat sepeda motor yang terletak di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Jl. A. Yani, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dengan total nilai limit yang ditetapkan senilai Rp 367,54 juta.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Awas, Ini Jenis Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu MenyusuiAyo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin出国作品集怎么准备?Bekasi Trending di Twitter Gegara Macet Tingkat Iblis, Begini Penjelasan Polda Metro JayaCara dan Syarat Bikin Paspor Terbaru 2024留学景观专业怎么样?Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & MoneterGelar Munas, Rental Indonesia Kembali Dipimpin Risyad FauzieCara Ini Diyakini Bisa Panggil Cuan di Tahun 2024 Menurut Feng ShuiWagub Riza: Mayoritas Penderita Hepatitis Akut di Jakarta Usia di Bawah 16 Tahun
下一篇:FOTO: Mencari Unta Tercantik di Uni Emirat Arab
- ·5 Bacaan Doa untuk Orang yang Sakit agar Diberikan Kesembuhan
- ·美国罗德岛设计学院怎么样?
- ·Kerabat: Sebelum Wafat di RSCM, Lily Wahid Alami Stroke
- ·Terpopuler: Airin Didukung Maju Pilkada DKI, Wanita Diusir Warga Gegara Bersuami Dua
- ·2 Resep Pisang Goreng Crispy yang Enak dan Renyah ala Kafe
- ·KPK Diminta Turun Tangan di Kasus Djoko Tjandra
- ·Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Hak untuk Sehat, Tanggung Jawab Siapa?
- ·Bawaslu Minta KPU Tidak Gegabah Tentukan DPT
- ·FOTO: Giorgio Armani dan Potongan Jas Tak Biasa di Musim Gugur 2024
- ·Kebakaran di Tambora, Konveksi Rumahan Dilalap Si Jago Merah
- ·FOTO: Bersenang
- ·Rumah Kapolri Aja Kebanjiran
- ·Driver Ojol Girang! THR Pertama Hadir di Era Prabowo: Terima Kasih Pak Presiden
- ·Hilang Kendali, Lansia Pengemudi Mobil di Tangsel Tewas di Tempat
- ·Soroti Podcast Deddy Corbuzier Undang Pasangan Gay, MUI Tangsel: Jangan Melukai Muslim Indonesia
- ·Maxim dan InDrive Dilarang Beroperasi di Malaysia, Dituding Langgar Regulasi Transportasi
- ·Meski 'Berbeda', Aku Bersyukur Lahir di Tahun Kabisat
- ·KPK Minta Keterangan Mentan SYL Terkait Jual Beli Jabatan di Kementan
- ·留学建筑专业排名TOP榜单一览!
- ·Gelar Haul Ke
- ·Dikritik 'Kepedean' Oleh NasDem dan PKS, Jubir Demokrat: Itu Kan Hanya Satu Atau Dua Kader Saja
- ·Dua Hari Beroperasi, Bus Wisata Atap Terbuka Gratis dari TransJakarta Layani 10 Ribu Orang
- ·27 Aset Lukas Enembe Disita KPK, Ini Daftarnya
- ·留学景观专业怎么样?
- ·Polri Pastikan Kondisi Pilot Susi Air yang Disandera KKB Dalam Keadaan Baik
- ·Gelar Haul Ke
- ·7 Jenis Ikan yang Membawa Keberuntungan di 2024
- ·Arahan Penting dari Anies Baswedan, Sudirman Said Minta Tim 8 Bersiap Sepulang Ibadah Haji
- ·RI Siap Terus Kerja Sama dengan Mitra Perdagangan Kawasan untuk Wujudkan Keberlanjutan
- ·SUGBK Dipadati Ribuan Kader, PDI Perjuangan Sajikan UMKM Gratis
- ·Apa Itu Isra Miraj dan Apa Saja Amalannya?
- ·Selain Emas, Ini 5 Alternatif Instrumen Investasi yang Menjanjikan Versi Upbit
- ·Rumah Kapolri Aja Kebanjiran
- ·SUGBK Dipadati Ribuan Kader, PDI Perjuangan Sajikan UMKM Gratis
- ·7 Maskapai Lokal Favorit Orang RI, Garuda Indonesia Peringkat Pertama
- ·Hitung Mundur Peluncuran SUV Pertama dari Xiaomi, Berani Lawan Tesla Model Y