Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana Hibah
时间:2025-06-05 23:36:48 出处:娱乐阅读(143)

Warta Ekonomi,苹果怎么下载quickq Balikpapan - Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum atau Panwaslu Balikpapan, Jumiko memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Balikpapan. Kedatangan Jumiko bersama 2 orang tim kuasa hukumnya, Senin (5/3/2018). "Hanya memenuhi panggilan pihak Kejari," kata Jumiko secara singkat kemudian disambung tim kuasa hukum Dedi Wirawan yang akan menginformasikan hasil dari pemeriksaan penyidik. "Nanti akan kami sampaikan hasilnya karena ini memenuhi panggilan dulu," imbuhnya dan mengatakan bahwa merupakan pemeriksaan yang kesekian dijalani kliennya namun tidak secara gamblang diungkap status sebagai saksi atau tersangka. "Nanti akan kami informasikan, saya kira itu saja dulu," tukasnya. Pemeriksaan yang dilakoni Jumiko atas kasus dugaan penyelewengan dana hibah untuk pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wawali Balikpapan. Dana hibah lebih dari Rp7 miliar itu diindikasikan mengalami kerugian negara sebesar Rp970 juta. Kerugian negara sebesar itu belum termasuk dana yang dipakai buat konsumsi, sewa mobil hingga pembelian bahan bakar minyak untuk kendaraan operasional. Terkuaknya dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2014/2015 ini setelah Kejari memeriksa 22 orang sebagai saksi pada pertengahan September 2017 lalu. Hanya saja hingga kini, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Kejari karena pemeriksaan masih berlangsung.
分享到:
上一篇: 5 Makanan Ini Ternyata Pantang Dikonsumsi Bersamaan dengan Pisang
下一篇: Luar Biasa! Kemenhub Catat Pergerakan 242,6 Juta Orang Selama Lebaran 2024
温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!
猜你喜欢
- Singapura Dinobatkan Jadi Kota Teraman di Dunia buat Turis
- Cetak Laba Rp925 Miiliar, CBDK Hanya Alokasikan 3% untuk Jatah Dividen Pemegang Saham
- Jalankan Arahan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Fokus Tiga Masalah Ini
- Olah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih Panas
- 7 Buah Ini Tinggi Kalsium, Cocok buat Usia 50 Tahun ke Atas
- Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
- Pos Indonesia Pastikan Bisnis Berkelanjutan, Komitmen Sejahterakan Pensiunan Tetap Terjaga
- Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor
- Kemendikbudristek Buka 40.541 Lowongan CPNS dan PPPK Pada 2024, Ini Rinciannya