Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?
时间:2025-06-05 23:37:51 出处:综合阅读(143)
Gulakerap identik dengan reputasi buruk si pemicu banyak penyakit. Pertanyaannya, berapa banyak batas konsumsi gula per hari?
Makanan dan minuman manis yang mengandung gula tambahan memang mampu membantu meningkatkan suasana hati. Di tengah jam kerja, minuman manis ibarat oase yang bisa menghalau rasa ngantuk dan bosan.
Namun hati-hati, konsumsi terlalu banyak gula dapat menimbulkan banyak masalah. Beragam masalah yang muncul mulai dari penambahan berat badan, penumpukan lemak visceral, hingga meningkatnya risiko penyakit kronis seperti diabetes dan masalah kardiovaskular.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau untuk membatasi asupan gula harian tak lebih dari 50 gram. Angka ini setara dengan 4 sdm gula pasir.
Namun, batasan ini harus dihitung dengan benar. Asupan gula tak cuma terbatas pada makanan dan minuman yang mengandung gula tambahan. Beberapa makanan sehari-hari pun ada yang mengandung gula secara alami.
Contohnya adalah nasi putih. Nasi putih juga dikenal mengandung gula. Mengutip Live Strong, nasi berbutir panjang sebanyak 100 gram mengandung rata-rata 0,05 gram gula. Namun, nasi juga mengandung 28,17 gram karbohidrat yang diubah tubuh menjadi gula.
Belum lagi makanan-makanan lain yang secara alami mengandung gula seperti buah.
Untuk itu, Anda diimbau menghindari asupan minuman dan makanan berpemanis tambahan. Sebagai gambaran, minuman manis dalam kemasan botol umumnya mengandung 7 sdt gula.
Demikian penjelasan mengenai berapa banyak batas konsumsi gula per hari. Semoga bermanfaat.
(asr/asr)猜你喜欢
- Polwan Bakar Polisi, Reza Indragiri Sayangkan Polisi Justru Kecanduan Judi Online
- FOTO: Belajar Seni Bela Diri Kuno di Masa Kini
- Wow! Angka Pengangguran Gen
- Bali Masuk Daftar Pulau Terbaik di Dunia versi Travel and Leisure
- Pers Mengancam, PWI: Aparat Harus Tindak Tegas
- Jokowi Ogah Ikut Campur Pembentukan Kabinet Prabowo
- Emiten Hary Tanoesoedibjo (BCAP) Terbitkan Obligasi Rp55 Miliar, Bunga hingga 11%
- Pertalite Dihapus, Luhut Ungkap BBM Penggantinya di SPBU
- KPK Minta Dirjen Kemenkumham Cegah 2 Orang ke Luar Negeri, Buntut Korupsi Barang dan Jasa di PT PGN