首页 > 综合
KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
发布日期:2025-05-31 08:41:43
浏览次数:722
Warta Ekonomi,quickq充值不了 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.

KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Dengan enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.

KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11/2018).

KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.

"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya.

Terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel.

"Berkaitan dengan perkara perdata," tegasnya.

上一篇:Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
下一篇:Sering Tak Disadari, Ini 9 Tanda
相关文章