会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Waduh! KPU DKI Nyatakan Ketiga Paslon Gubernur Belum Memenuhi Syarat, Ini Alasannya!

Waduh! KPU DKI Nyatakan Ketiga Paslon Gubernur Belum Memenuhi Syarat, Ini Alasannya

时间:2025-06-16 15:35:20 来源:quickq安卓的官网 作者:综合 阅读:919次

JAKARTA,quickq官网进入 DISWAY.ID--KPU DKI Jakarta menyatakan 3 pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta belum memenuhi syarat (BMS).

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, hal itu berdasarkan penelitian persyaratan administrasi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024. 

Waduh! KPU DKI Nyatakan Ketiga Paslon Gubernur Belum Memenuhi Syarat, Ini Alasannya

Waduh! KPU DKI Nyatakan Ketiga Paslon Gubernur Belum Memenuhi Syarat, Ini Alasannya

BACA JUGA:KPU Tangsel Nyatakan Paslon Pilwalkot 2024 Penuhi Syarat Pemeriksaan Kesehatan

Waduh! KPU DKI Nyatakan Ketiga Paslon Gubernur Belum Memenuhi Syarat, Ini Alasannya

BACA JUGA:KPU DKI Terima Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Gubernur, Bagaimana Hasilnya?

Waduh! KPU DKI Nyatakan Ketiga Paslon Gubernur Belum Memenuhi Syarat, Ini Alasannya

Adapun KPU DKI telah melakukan penelitian administrasi sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024 melalui SILON.

“Kami menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan untuk tiga hari ke depan” kata Wahyu dalam keterangannya pada Kamis, 5 September 2024.

Wahyu mengatakan bahwa tiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 yakni Pramono Anung - Rano Karno, Ridwan Kamil - Suswono, dan Dharma Pongrekun - Kun Wardana, dinyatakan BMS karena ada beberapa persyaratan dokumen administrasi yang belum sesuai.

BACA JUGA:KPU DKI Terima Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Gubernur, Bagaimana Hasilnya?

BACA JUGA:KPU Tangsel Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Paslon

KPU DKI pun memberikan waktu perbaikan dokumen pada ketiga paslon mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024.

"Atas hasil penelitian administrasi tersebut, KPU DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi pasangan calon untuk melalukan perbaikan dokumen dari tanggal 6 hingga 8 September 2024," pungkasnya.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • IPRO dan Fonterra Kolaborasi Daur Ulang Sampah Plastik Jadi Perabotan Rumah Tangga
  • Pesawat Singapore Airlines Mendarat Darurat, Kaca Depannya Retak
  • Ahli Waris Minta Bank Danamon Berikan Hak Ayahnya
  • Bahaya Kalau Kebanyakan, Berapa Batas Minum Kopi dalam Sehari?
  • Soal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies?
  • Sakti: Pemerintah Lakukan 'Pemaksaan' Terkait RUU Pemilu
  • 5 Resep Minuman Enak Penurun Gula Darah, Dijamin Ampuh
  • Eks Penyidik KPK Beberkan Aliran Uang Suap PAW dari Hasto Dalam Kasus Harun Masiku, Ternyata..
推荐内容
  • Hari ini Jakarta Cerah
  • Rumah Hantu Terlalu Ekstrem di AS McKamey Manor Buka Buat Halloween
  • 5 Makanan Ini Enggak 'Match' dengan Kopi Pahit, Malah Bikin Masalah
  • 7 Minuman Pengganti Kopi di Pagi Hari, Rendah Kalori dan Bikin Bugar
  • Sabtu Ini Jakarta Cerah Berawan
  • Eks Penyidik KPK Beberkan Aliran Uang Suap PAW dari Hasto Dalam Kasus Harun Masiku, Ternyata..