首页 > 热点
Ngeri! Pemkot Mau Kasih Sanksi di Acara Habib Rizieq
发布日期:2025-06-02 08:36:30
浏览次数:811
Warta Ekonomi,quickq官网入口下载官方 Jakarta -

Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengimbau agar acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Rizieq juga diminta mematuhinya.

Hal ini juga tertuang dalam surat Nomor 1916/-1.774.1 yang ditandatangani oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara. Dalam surat, Bayu mengatakan instruksi penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Ngeri! Pemkot Mau Kasih Sanksi di Acara Habib Rizieq

Ngeri! Pemkot Mau Kasih Sanksi di Acara Habib Rizieq

Baca Juga: Anak Buah Anies Baswedan Kirimi Surat Cinta ke Habib Rizieq Soal Pernikahan Najwa

Ngeri! Pemkot Mau Kasih Sanksi di Acara Habib Rizieq

"Diminta kepada Saudara untuk menerapkan protokol kesehatan baik bagi panitia maupun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut maksimal 30 orang dalam satu ruangan," kata Bayu seperti dalam surat, Sabtu 14 November 2020.

Ngeri! Pemkot Mau Kasih Sanksi di Acara Habib Rizieq

Pemkot Jakpus juga meminta Rizieq menyediakan sarana dan prasarana pencegahan penularan COVID-19 seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker, dan peralatan lainnya yang diperlukan. Pada surat, diminta kepada panitia Maulid Nabi Muhammad menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Salah satunya membatasi jumlah peserta tidak lebih dari 50 persen kapasitas lokasi kegiatan.

Baca Juga: Sempat Tenar Karena Dikaitkan dengan Habib Rizieq, Pihak Firza Husein Buka Suara Soal Kepulangan HRS

Kemudian diminta juga menyediakan sarana dan prasarana pencegahan penularan COVID-19 seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker dan peralatan lainnya yang diperlukan. Serta melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap orang yang hadir.

"Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut, maka petugas akan menegakkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta," ujar Bayu, seperti dikutip dalam surat.

上一篇:Pasien Cuci Darah di Indonesia Meningkat, Capai 134 Ribu di 2024
下一篇:FOTO: Bunga Pohon Jacaranda Bermekaran Hiasi Jalanan Mexico City
相关文章