Jelang Lebaran, Anies Sudah Ancang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ??????menyebut warga yang dikecualikan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Masuk Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, harus dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Mereka yang dikecualikan tidak otomatis bisa bepergian, tapi mereka harus mengurus surat izin secara virtual," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat petang.
Baca Juga: Libur Lebaran, Bank Mandiri Siagakan 121 Cabang
Dikatakan, bepergian yang dimaksud adalah ke luar Jakarta dan lebih luas lagi ke luar Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).
Surat tersebut bisa diurus melalui laman web www.corona.jakarta.go.id dan di laman tersebut, masyarakat yang hendak membuat surat jalan tersebut, tinggal mengunduh form aplikasinya dan harus melengkapi dengan surat keterangan yang terkait dengan pekerjaannya, terkait dengan konfirmasi RT/RW serta bukti-bukti kegiatan yang akan dilakukan.
Di Jakarta sendiri, kata Anies, PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran yang membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB, karena saat ini Jakarta sedang dalam fase amat menentukan untuk mengurangi kasus COVID-19 dengan tetap berada di rumah, tidak boleh bepergian, terkecuali mereka yang tugas dan pekerjaannya di sektor yang diizinkan berkegiatan.
"Jadi pada intinya, pembatasan ini berlaku untuk seluruh kawasan Jabodetabek dan penduduk Jakarta tidak bisa meninggalkan kawasan ini. Terlebih menjelang masa-masa yang banyak hari liburnya, Sabtu-Minggu besok, kemudian Kamis ada libur, Sabtu-Minggu ada Lebaran. Ini adalah momentum kita, menjaga tetap berada di rumah," kata Anies.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Hari Ini, Polisi Periksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua BPN Prabowo
相关文章:
- Polisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi Kapolsek
- KPK Periksa Dirut PT PJB atas Kasus PLTU Riau
- SIG Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya!
- Ekshumasi Makam Anak Tamara Tyasmara Dilakukan, Ini Alasan Polisi
- MenPPPA soal Ramadan Ramah Anak: 1 Jam Keluarga Berkualitas Tanpa Gadget
- Sering Lupa? 7 Kebiasaan Ini Diam
- Uhuy! Komeng Terus Melaju Tak Terbendung, Suara di DPD Jabar Paling Menonjol
- Uhuy! Komeng Terus Melaju Tak Terbendung, Suara di DPD Jabar Paling Menonjol
- MenPPPA Minta Beri 1 Jam Tanpa Gadget Untuk Keluarga, Ini yang Bisa Dilakukan
- Nasabah Naik 170%, Dana Kelolaan BTN Prospera Tembus Rp9,5 Triliun
相关推荐:
- Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- Izin Desak Anies Dicabut Dadakan, Timnas AMIN Tuding Terjadi Karena Kepala Negara Berpihak
- FOTO: Semarak Festival Sanja Matsuri 2025 Tokyo, Ramai Dihadiri Yakuza
- Anggota DPR Bantu Wanita Melahirkan di Pesawat, Bayi Lahir Selamat
- Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando
- Mahfud MD Sebut Pertanyaan Gibran di Debat Cawapres Tidak Ada Isinya: Saya Mempermalukan Balik
- Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Pemerintah Siap Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia
- Aiman Witjaksono Akan Kembali Jalani Pemeriksaan di Ditkrimsus PMJ
- ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
- Serap Emisi Karbon di Kota, Anak Usaha OBAT Algaepark dan Semen Merah Putih Luncurkan MPTree
- Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?
- Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau
- Angka Kasus Kanker Payudara di RI Sulit Ditekan, Ini Alasannya
- Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda
- Polisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi Kapolsek
- Dibuka 11 November, Intip Fasilitas dan Layanan Trans Medical Cibubur
- Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau
- Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?
- China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?
- MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi