Hari Ini Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
JAKARTA,quickq电脑版怎么安装 DISWAY.ID- Hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto wajib memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka. Bakal ditahan?
Hasto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan juga perintangan penyidikan.
Kubu Hasto sempat berupaya lepas dari jeratan KPK melalui mekanisme praperadilan.
BACA JUGA:Mohamed Salah dan Trent Alexander-Arnold Selamatkan Liverpool Usai Ditahan Aston Villa 2-2
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
Namun, pada sidang putusan, hakim menyatakan bahwa status Hasto sebagai tersangka tetap sah. Hasto dinyatakan kalah, KPK menang.
Pasca putusan itu, KPK pun kembali berkirim surat pemanggilan dalam agenda pemeriksaan.
Pemeriksaan kali ini Hasto wajib diperiksa sebagai tersangka terkait kasusnya yang berhubungan dengan kasus Harun Masiku.
Pemeriksaan Hasto hari ini berpotensi dilakukan upaya penahanan oleh KPK.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Katanya Hasto akan ditahan tergantung materi pemeriksaan.
BACA JUGA:Musisi Senior Fariz RM Terjerat Kasus Narkoba, Diamankan Bersama Satu Tersangka Lain
BACA JUGA:Cara Baru Cek Pencairan Saldo Dana PIP 2025, Klik pip.dikdasmen.go.id Ketik NIK KTP
“Kita akan pertimbangkan (penahanan) besok (hari ini), tentunya juga, karena penahanan itu tidak bisa dari sekarang, besok,” katanya di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.
Faktor Hasto Berpotensi Ditahan KPK
Ia mengungkapkan bahwa, penahanan Hasto bisa dilakukan jika ancaman hukum maksimal dalam kasus yang menimpa tersangka di atas lima tahun.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:热点)
- ·Dua Negara Ini Jadi yang Pertama dan Terakhir Sambut Tahun Baru 2024
- ·Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- ·Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023
- ·Kades Kohod Arsin Makin Terpojok, Kuasa Hukum Warga Ungkap Isu Pemerasan Pagar Laut
- ·Wamen Todotua Sambut Baik Minat Investasi Perusahaan Maritim Tiongkok Senilai USD100 Juta
- ·Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin
- ·Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan
- ·Surat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Libur Ramadhan, Berikut Isi dan Link PDF!
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- ·Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan
- ·Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
- ·Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan
- ·Meski Ramai #KaburAjaDulu, Muzani: Warga Indonesia Pasti Kembali karena Cinta Tanah Air
- ·Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- ·KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- ·VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan Lokal
- ·Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice
- ·20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar