Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster
JAKARTA,quickq最新苹果下载 DISWAY.ID--PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menerapkan aturan naik Kereta Api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022.
Aturan tersebut berlaku sejak 19 Desember 2022 dimana untuk pelanggan KA Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster).
BACA JUGA:Lika-liku Dokter Subuh Dapat Pesangon Rp 445 Juta, Sempat Kalah di PHI Berujung Pecah Rekor
"Kami menekankan kepada seluruh calon pelanggan untuk membaca serta memahami syarat dan ketentuan naik kereta api yang otomatis muncul dan harus disetujui oleh calon pelanggan pada saat pembelian tiket," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Joni juga mengatakan, KAI selalu menerapkan syarat naik kereta api yang telah ditetapkan pemerintah.
Jika pemerintah menetapkan perubahan persyaratan, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Sektor Transportasi Sumbang Polusi Udara Terbesar di Indonesia, Terutama Kendaraan Motor!
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal yang sudah KAI terapkan sejak 19 Desember 2022:
Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-12 tahun:
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Keseruan Jakarta X Beauty 2023, Diskon sampai Flash Sale Gila
相关文章:
- Ditjenpas: Mary Jane Belum Dibebaskan, Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta!
- Diguncang Bom, Halte Kampung Melayu Langsung Ditutup
- Pasca Bom Kampung Melayu, Dirut: Jangan Takut Pakai Transjakarta
- Lebih Jauh Mengenal Bakteri yang Ditemukan dalam Jajanan Latiao
- AI Prediksi Destinasi di Eropa yang Akan Populer untuk 2024
- Kepala Daerah yang Menang Pilkada 2024 Bakal Dilantik di Jakarta, Begini Kata Tito
- Rahasia Diet Katy Perry, Berhasil Turunkan BB 20 Kg
- Kapan Pendaftaran UTBK
- Habiburokhman: 7 dari 8 Fraksi Komisi III DPR Tolak Polri di Bawah Kemendagri
- Kepala Daerah yang Menang Pilkada 2024 Bakal Dilantik di Jakarta, Begini Kata Tito
相关推荐:
- VIDEO: Tuna Sirip Biru Terjual Rp12 Miliar di Pelelangan Tokyo
- Cabut Banding, Tim Kuasa Hukum: Ahok Tidak Kalah, Tapi Mengalah
- Beasiswa S2 ke Jepang dari Ajinomoto Dibuka, Kuliah Gratis Bisa Pilih 7 Kampus
- FOTO: Kolam Pengganti Air Mancur Trevi Jadi Bahan Olok
- Berapa Budget untuk Liburan ke Labuan Bajo? Simak Estimasi BIayanya
- Nama Rizieq Shihab Masuk DPO
- Demo di Istana 3 Februari, Dosen ASN Kemendiktisaintek Tuntut Tukin Tak Diskriminatif
- FOTO: Sungai Tercemar Tak Halangi Warga India Jalani Ritual
- Soal Isu MUI DKI
- Paksa Buka Pintu Darurat saat Terbang, Penumpang Korean Air Ditahan
- Efek Blokade Gaza, Jerman Kini Sinyalkan Evaluasi Pengiriman Senjata ke Israel
- Cara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari Es
- Dituding Prioritaskan Produk Susu Impor, Mentan Amran Lakukan Hal Ini
- Tidur Miring ke Kiri atau ke Kanan, Mana yang Lebih Baik?
- Jaecoo Perkenalkan SUV Rasa Off
- IMZ dan Dompet Dhuafa Gulirkan Sekolah Manajemen Koperasi
- Diperiksa 8,5 Jam, Maria Lestari Gak Tau Dipanggil KPK soal Kasus Hasto
- Harvey Moeis Bawa
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Membuang Racun
- PBB Kecam Blokade Israel: Gaza Jadi Tempat Paling Kelaparan di Dunia