首页 > 知识
Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody
发布日期:2025-05-20 06:57:56
浏览次数:046

SuaraJakarta.id - Hotman Paris quickq ios版本Hutapea, pengacara mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, kembali membantah kliennya ada kaitan dengan barang bukti (barbuk) narkoba yang ditemukan di rumah mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

"Teddy mengatakan itu yang ditemukan di rumah Anita, maupun di rumah Dody, tidak ada kaitan dengan saya," kata Hotman Paris, Rabu (23/11/2022).

Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody

Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody

Hotman mengklaim, narkoba sebanyak lima kilogram yang diduga ditukar dengan tawas atas perintah Teddy, ternyata berada di tangan kejaksaan untuk digunakan sebagai barang bukti.

Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody

Atas klaim tersebut Hotman menyatakan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba.

Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody

Baca Juga:Bantah Klaim Hotman Paris Soal Sabu 5 Kg Kasus Teddy Minahasa Masih Utuh di Jaksa, Kejagung: Itu Nggak Benar!

Hotman juga mengatakan Teddy, semasa menjabat sebagai Kapolda Sumbar, telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk mengembalikan barang bukti narkotika yang digunakan untuk operasi pengungkapan narkoba ke Polda Sumbar.

"Tanggal 24 September (2022), Teddy Minahasa sudah memerintahkan stop semua rencana penyergapan, barang semua dikembalikan utuh ke Polda Sumatera Barat. Itu tanggal 24 September dan ada chat-nya terhadap Dody," kata Hotman.

Lebih lanjut, Hotman juga mempertanyakan mengapa meski ada perintah tersebut, masih ada barang bukti narkotika yang ditemukan di rumah tersangka Anita dan tersangka AKBP Dody.

"Tapi kenapa pada saat penyitaan pada tanggal 12 Oktober 2022 malah ada di rumah Anita maupun di rumah Dody," kata Hotman.

Bantah Klaim Hotman

Baca Juga:Kejaksaan Tegaskan Barang Bukti Narkoba di Sumbar Tak Terkait Kasus Teddy Minahasa

Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah barang bukti lima kilogram sabu yang sempat diambil eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara atas perintah eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa berada di pihaknya.

Sebelumnya Selanjutnya

上一篇:Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
下一篇:Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
相关文章