KPK Panggil Andi Narogong di Kasus E
JAKARTA,quickq会员怎么买 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan terpidana kasus korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus tersebut.
BACA JUGA:Respons KPK Soal Wacana Prabowo akan Buang Koruptor ke Pulau Kecil, 'Jangan Kasih Makan, Bertani Untuk Bertahan Hidup!'
BACA JUGA:Stafsus Menhan Deddy Corbuzier Komentari soal RUU TNI, Tapi Belum Lapor LHKPN ke KPK
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan Persada Kav 4," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis pada Selasa, 18 Maret 2025.
Namun, Tessa belum memberikan konfirmasi soal kehadiran pria yang telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Tessa juga masih belum menjelaskan soal materi pemeriksaan yang akan digali dari Andi.
Diketahui, saat ini KPK masih mendalami terkait dengan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka buron Paulus Tannos, dan mantan Anggota DPR, Miryam S Haryani.
BACA JUGA:Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil, KPK: Beliau Mengawal dan Kooperatif
BACA JUGA:KPK Tangkap 8 Orang di Ogan Komering Ulu, Sumsel
Dalam hal ini, KPK menyebut bahwa, pihaknya belum menetapkan tersangka baru setelah para tersangka sebelumnya telah dijebloskan dalam penjara dan dua lainnya masih dalam proses.
Sejumlah pihak yang telah menjalani hukuman dalam kasus ini yaitu, mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota DPR Markus Nari, dua pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Irman dan Sugiharto.
Kemudian, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pihak swasta Andi Agustinus, Made Oka Masagung, serta keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
下一篇:Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
相关文章:
- FOTO: Gegap Gempita Sukacita Dunia Rayakan Epifani
- 5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
- Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- 3 Fakta soal Varian Eris EG.5 yang Bikin Kasus Covid di RI Naik Lagi
- Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA
- Pelabuhan Buana Reja Resmi Kelola Terminal Satui, Investasi Capai Rp463 Miliar
- Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA
相关推荐:
- Cara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari Es
- Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!
- Anggaran Sumur Resapan Dihapus, Anies Baswedan Bisa Tersudut
- Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
- Citigroup: Stablecoin Kian Penting dalam Ekosistem Kripto dan Keuangan Tradisional
- Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- Cara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari Es
- Presiden Prancis Macron Peringatkan Ancaman Konflik Global Akibat Perang Dagang China
- Sudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?
- Jalan Rusak Bikin Maut Mengintai, Pengamat Transportasi: Anggaran Ada, Tapi Kok Masih Berlubang?
- Dianggap Bikin Insecure, Iklan Rimmel Dilarang Tayang di Inggris
- Resep Mango Sticky Rice Khas Thailand, Gurih Legit Bikin Nagih
- IDI Sebut Pandemi Covid Bikin Penanganan HIV/AIDS Berantakan
- Kasus Covid
- Ada Ruang Rahasia di Pesawat, Fungsinya Jadi Tempat Tidur Kru Kabin
- VIDEO: Restoran Spin