Bareskrim Beberkan Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email
时间:2025-06-17 05:31:23 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq加速器官网官网 DISWAY.ID - Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penipuan dengan modus manipulasi data atau bisnis email compromise.
Kelima tersangka itu berinisial CO, DM alias L, EJA, YC, dan I. Tersangka CO dan EJA merupakan warga negara Nigeria, sementara sisanya WNI.
BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email yang Rugikan Rp32 Miliar
BACA JUGA:Makin Terdesak, Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama!
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji membeberkan peran lima tersangka tersebut. Mereka mendapatkan keuntungan Rp32 miliar dari praktik tersebut.
Ia menjelaskan tersangka WNA Nigeria dengan inisial CO atau O memerintahkan dan menyuruh L dan E untuk mencari orang untuk membuat perusahaan dengan nama PT Huttons Asia Internasional.
"Menjadi direktur perusahaan, serta membuat rekening perusahaan untuk menampung uang hasil kejahatan," kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa, 7 Mei 2024.
BACA JUGA:Bareskrim Usut Laporan Pemilik Mobil yang Ditabrak Sopir Fortuner Ngaku Adik Jenderal
BACA JUGA:Selain 2 Pegawai Lion Air, Bareskrim Juga Amankan Eks Petugas Avsec Bandara Kualanamu Terkait Kasus Peredaran Narkoba
Kemudian, EJA juga merupakan warga negara Nigeria. Dia diperintahkan oleh CO untuk bekerja sama dengan L untuk merekrut YC dan I yang akan dipekerjakan sebagai petinggi perusahaan fiktif tersebut.
"Tersangka DM alias L juga merupakan residivis Polda Metro Jaya atas perkara bisnis email compromise yang divonis hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan pada tahun 2018. Dan di Bareskrim Polri atas perkara uang palsu dengan vonis hukuman penjara selama 2 tahun 5 bulan pada tahun 2020," beber Himawan.
Himawan menjelaskan peran DM yaitu merekrut YC dan I melakukan pembuatan perusahaan palsu dengan nama PT Huttons Asia Internasional atas perintah O yaitu otak dari PT Huttons Internasional, serta membuat rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan.
"Berikutnya tersangka YC berperan membuat akta pendirian Huttons Asia International dengan tujuan membuka rekening bank perusahaan. YC dapat komisi lima persen dari uang yang masuk ke rekening itu," jelas Himawan.
BACA JUGA:Bareskrim Tangkap 2 Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
- 1
- 2
- »
上一篇: Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Hadiri Halal Bihalal di Rumah Anies, Ngapain?
下一篇: Perpres Diteken, Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan
猜你喜欢
- Presiden Tanyakan Soal OTT di Banjarmasin Sama Wartawan
- Bejat, Modus Bisa Obati Guna
- Anies Sajikan Data Lapangan, Nggak Asal Klaim Turun Biar Dibilang Gubernur Paling Becus Urus Covid
- Tertangkap Warga, Dua Pelaku Jambret HP di Rawamangun Nyaris Dikeroyok Massa
- Gelar Halal Bihalal Bersama Anies dan Cak Imin Hari Ini, Timnas AMIN Dibubarkan?
- Terungkap! 5 Anggota KKB Tewas Ditembak di Papua Ternyata Anak Buah Ananias Ati Mimin
- Salat Idul Adha di JIS, Anies Imbau Warga Gunakan TransJakarta
- Angka Covid
- Aleph Resmi Konsolidasi Pasar Asia Pasifik Lewat Rebranding Strategis