Rumah Wali Kota Dumai Digeledah KPK
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat di Kota Dumai, Riau. Di antaranya rumah dinas Wali Kota Dumai, Zulkifli As dan Kantor Sekretariat Wali Kota Dumai.
Penyidik KPK datang ke rumah dinas wali kota menggunakan dua mobil minibus, dan segera masuk ke dalam rumah. Selama proses pemeriksaan mereka mendapat pengawalan personel kepolisian bersenjata dari Polres Dumai.
Belum dapat diketahui pasti terkait kegiatan KPK tersebut di Kota Dumai, namun dilaporkan tim penyidik fokus pada ruang kerja wali kota di kantor sekretariat dan rumah dinas Zulkifli As yang juga politisi Nasdem tersebut.
Baca Juga: Tiga Pejabat PLN Diperiksa KPK
Saat ditemui wartawan, Zulkifli tidak memberi keterangan terkait kegiatan KPK tersebut. Sementara Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkot Dumai, Dede Mirza mengaku, ikut mendampingi tim penyidik yang fokus menggeledah di ruang kerja Zulkifli As. Sejumlah dokumen turut disita petugas.
Tim KPK selama penggeledahan ini juga memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkot Dumai untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Tak Terlihat Usai Ruang Kerjanya Diperiksa KPK
"Saya diminta asisten agar mendampingi dan menyaksikan kegiatan penyidik di ruang kerja wali kota, dan mereka ada berlima, sejumlah kepala dinas dipanggil juga oleh tim KPK," jelasnya di Dumai, Jumat (26/4/2019).
Wali Kota Dumai Zulkifli As sebenarnya pernah dimintai keterangan KPK di Jakarta terkait dugaan kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P tahun anggaran 2018.
KPK juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, yakni anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), Yaya Purnomo (mantan pejabat Kemenkeu yang terkena OTT), serta seorang kontraktor Ahmad Ghiast.
相关文章:
- CPNS 2024 Terimbas Penundaan Pengangkatan, Lya Harap Pelatihan Tidak Timbulkan Beban Finansial
- Jenazah Mekanik Helikopter Baharkam Polri Nyangkut di Bagan Nelayan, Jasad Pilot Masih Dicari
- Viva, Brand Kosmetik Lokal yang Pertama Menautkan 'Made In Indonesia'
- Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan
- Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
- Ida Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik
- Satuan Investigasi Usut Penyebab Gudang Amunisi Meledak Libatkan Polisi Militer
- Update COVID
- Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi
- Pos Indonesia Salurkan Bansos di Daerah Terdampak Erupsi Semeru Lumajang
相关推荐:
- Anjing hingga Llama Kini Sambut Hangat Penumpang di Banyak Bandara
- Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030
- Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan
- Cerita Hidup Menyepi di Svalbard, Tempat Terpencil di Ujung Dunia
- Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024
- Apa Benar Makanan Pedas Bisa Meningkatkan Kekebalan Tubuh?
- Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Misterius, Ada Apa?
- Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH
- 10 Hari Belum Ditemukan, Ibu Korban Penculikan Anak di Gunung Sahari Menangis Ungkap Perasaan Kangen
- CPNS 2024 Terimbas Penundaan Pengangkatan, Lya Harap Pelatihan Tidak Timbulkan Beban Finansial
- Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya
- SIG Dukung Asta Cita Prabowo Lewat Irigasi Desa Kapu
- Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput
- Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
- Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
- Japto Klaim Sudah Berikan Semua Keterangan ke KPK, Termasuk Uang dan 11 Mobil yang Disita
- Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
- Cerita Penyintas Kanker Tiroid, Tetap Minum Obat Meski Sudah Sembuh
- Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi