Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan
Lima orang kurir narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan divonis hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, Jumat.
Tiga hakim yakni Ahmad Suhel, Efrata Tarigan dan Syarifudin menyatakan mereka secara sah dan menyakinkan menjadi kurir sabu-sabu seberat tiga kilogram dan 5.000 butir pil ekstasi dari jaringan Lapas Lubuklinggau.
Lima terdakwa itu, David, Iskandar, Heni Restiwati, Ferry Haryanto dan Subhan. Setelah mendengarkan putusan majelis, para terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding mengingat putusan majelis ini sama dengan tuntutan JPU dari Kejari Palembang, Fajar.
"Kami pikir-pikir Yang Mulia," ujar para terdakwa. Sebelumnya, adanya jaringan pengedar sabu-sabu di Lapas ini diungkap tim BNN Sumsel dan bea cukai setempat pada Mei 2018.
Dua pelaku ditembak mati, sementara lima lainnya tertangkap dengan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir ekstasi.
Mereka ini diketahui sebagai jaringan narkoba asal Malaysia-Indonesia yang masuk dari perairan Batam, Kepri, melalui Pelabuhan Tanjung Api-Api. Tak sampai disitu, jaringan ini bahkan sampai harus menyewa "speed boat" untuk membawa narkoba ke Palembang. David Haryono sendiri merupakan Napi di Lapas Lubuklinggau, Sumsel. David diketahui baru saja menjalani hukuman atas kasus serupa. Sementara terdakwa lain terbukti di persidangan sebagai kaki tangan David selama berada di dalam tahanan.
下一篇:Dibuka 11 November, Intip Fasilitas dan Layanan Trans Medical Cibubur
相关文章:
- Jumlah Wisman ke Indonesia Januari
- Bikin Sakit, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya
- Ini Dia Penampakan Mobil Pertama Produksi BYD
- Riset Luminate
- Hampir Semua Anak di Indonesia Kekurangan Kalsium dan Vitamin D
- Menolak Diderek,Polisi dan Dishub Pukul Spion Mobil Buntut Parkir Sembarangan di Mampang Jaksel
- Polri Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu, 6 di Antaranya Politik Uang
- Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Jalan MH Thamrin, Sopir TransJakarta Dinonaktifkan
- Lagi Ramai Jadi Obrolan Medsos, Apa Itu 'Red String Theory'?
- Polisi Tangkap Pemilik Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Usai Jadi DPO Hampir 2 Tahun
相关推荐:
- Komunal Dorong Masyarakat Lebih Cerdas Dalam Berinvestasi Lewat Satu Aplikasi
- Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan
- Jaga Mata Si Kecil, Ini Cara Mencegah Mata Minus pada Anak
- Siskaeee Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel terkait Status Tersangkanya
- Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- Terkuak! Usai Bunuh Icha, Eks Pendeta Muda Rudolf Tobing Pakai Uang Korban untuk Main Trading Binomo
- Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan
- Imbas Pembahasan Telat, Pj Gubernur DKI Pastikan Tak Ada APBD Perubahan Tahun Ini
- ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
- Daerah Sasaran Operasi Damai Cartenz 2024 di Papua, KKB dan Kelompok Kriminal Politik Target Utama
- Kemarin Puji Anies, Eh Sekarang Bos Survei Tanya Logika Pemprov DKI
- BURUAN CEK! Saldo Dana Bansos PKH Triwulan I Cair Sampai Maret, Login NIK KTP
- 字节!阿里!腾讯!艺术生学啥专业容易进大厂?
- Pertama Kalinya, Istana Buckingham Buka Gerbang Depan untuk Turis
- Istana Benarkan Maung Garuda Ngisi Bensin di SPBU Shell: Itu Sebelum Pak Prabowo Dilantik Presiden
- Nah Lho Rumah DP Rp 0 Terendus Korupsi, Anies Bisa Tidur Nyenyak?
- Kontras Feminin
- Ini 3 Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Dahsyat dalam Islam
- Mengagumi Ka'bah dari Menara Setinggi 601 Meter yang Bersejarah
- Polisi Tangkap Penyebar Hoax Jokowi dan Panglima TNI, Siapa Dia?