Kasus Covid
时间:2025-06-02 13:02:03 出处:知识阅读(143)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengantisipasi segala kemungkinan terkait potensi kenaikan laju kasus aktif Covid-19 baik menjelang maupun setelah lebaran.
Hal ini diupayakan dengan mempersiapkan berbagai hal, seperti pengendalian jumlah pengunjung di berbagai pasar di Jakarta. Anies juga meminta kegiatan di area perkantoran serta ibadah selama bulan Ramadhan hingga pelaksanaan sholat Idul Fitri diawasi agar sesuai protokol kesehatan.
"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan Shalat Id di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya. Regulasinya nanti sesuai dengan arahan Surat Edaran Sekda DKI," ujar Anies di Jakarta, Senin (3/5).
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemprov DKI Jakartatelah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mengingat kasus aktif Covid-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir sangat fluktuatif, namun dalam taraf masih bisa ditanggulangi. Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PPKM Mikro hingga 17 Mei 2021
"Ini semua kita lakukan agar potensi kenaikan kasus sebelum lebaran bisa diminimalisir," kata Anies.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Pramugari Ungkap Waktu yang Tepat bagi Penumpang ke Toilet Pesawat
下一篇: Jelang Tahun Baru, Bareskrim Akan Razia Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran Narkoba
猜你喜欢
- Kuasa Hukum Firli Bahuri Keberatan Atas Penetapan Tersangka Kliennya: Kita Akan Melakukan Perlawanan
- VIDEO: Bagaimana Cara Memuliakan Al
- Prabowo Sambut Kehadiran PM Tiongkok Li Qiang di Istana Merdeka
- Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
- Talent PH Film Dewasa Jaksel Bakal Ditetapkan Tersangka
- Presiden Prabowo Sambut Baik Kerjasama Bakamla Indonesia dan China Coast Guard
- FOTO: Ketegasan Saint Laurent Menutup Gelaran Paris Fashion Week
- Ramuan Alami 2 Bahan Ini Ampuh Atasi Sakit Lutut, Bye
- Ngeri! Pemkot Mau Kasih Sanksi di Acara Habib Rizieq