Pesan Mendag Zulkifli Hasan Kepada Pelaku Jastip: Agar Taat Bayar Pajak
时间:2025-06-02 12:37:05 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,quickq官网最新版本下载 DISWAY.ID-- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta kepada para pelaku usaha jastip (jasa titip) untuk menerapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2024 yang mengubah Peraturan Menteri Perdagangan 36 Tahun 2023, mengenai izin barang bawaan penumpang internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Politisi PAN itu menegaskan, para penumpang yang ingin membawa barang dari luar negeri dilarang secara diam-diam.
BACA JUGA:Cek Penerapan Aturan Impor PMI di Bandara Soetta, Mendag Malah Temukan Barang Ini
BACA JUGA:Mendag Zulkifli Hasan Ingatkan Pelaku Usaha RPH, Penuhi Standar Potong Hewan Unggas
Zulhas berpesan hususnya bagi para pelaku usaha jastip, agar mereka taat bayar pajak.
"Harus ada SNI nya, kenapa mesti dibawa seperti orang ketakutan begitu? kan bisa melalui pesawat kargo, dihitung pajaknya berapa, itu kan resmi," ujar Zulhas di area luar kedatangan terminal 3 Bandara Soetta pada Senin, 6 Mei 2024.
Menurut Zulhas, penumpang yang kedapatan membawa barang bawaan dari luar negeri dan kembali akan dijual di Indonesia tidak perlu takut. Namun, harus tetap memenuhi aturan yang berlaku.
"Nah ini yang mesti di tertibkan untuk menjaga konsumen, melindungi hasil teritorial kita, tapi kalau yang lain memang Alhamdulillah sekarang sudah lancar," tukasnya.
BACA JUGA:Kemendag: Barang Impor Milik PMI Tak Dibatasi Lagi
BACA JUGA:Mendag Zulhas Tinjau Pasar Palmerah Jakarta: Harga-Harga, Alhamdulillah Bagus
Sebelumnya, Zulhas menyatakan, bahwa implementasi Permendag 36 tersebut telah sesuai dengan ketentuan, terutama dalam hal barang-barang bawaan penumpang. Termasuk dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari berbagai negara seperti Taiwan, Hongkong, dan Dubai.
"Tapi memang kita belum melihat yang dari Malaysia. Tapi kalau tadi yang turun itu Taiwan, Hongkong, Dubai, dan Qatar. Mudah-mudahan dengan pengecekan ini segala hal kita selesaikan," tuturnya.
Disamping mengawasi barang impor dari PMI, pihaknya juga menangani masalah impor barang bawaan pribadi penumpang dari luar negeri. Tak disangka, Zulhas menemukan barang bawaan penumpang yang membawa alat mesin elektronik yang kemungkinan akan dijual kembali di Indonesia.
BACA JUGA:Usai Bisnis Jastip, Kemendag Peringatkan Lagi Larangan Impor Pakaian Bekas
- 1
- 2
- »
上一篇: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Netizen Pertanyakan Netralitas Pejabat Negara
猜你喜欢
- Kebiasaan yang Tak Disadari Ini Bisa Bikin Berat Badan Naik saat Puasa
- Jangan Berlebihan, Ini 3 Efek Samping Makan Salak
- Sesmenko Dorong Koperasi Kemenko Perkonomian Semakin Berinovasi
- Mencekam! Demonstran Nekat Berkemah di Depan Gedung DPR Jelang Pengesahan Revisi UU TNI
- VIDEO: Bagaimana agar Tobat Diterima Allah SWT?
- Ada 5 Hari Libur Beruntun pada Januari 2025, Cek Dulu Tanggal Merahnya
- Ribuan Warga Binaan Salat Id di Lapas Salemba, Dahnil Anzar Jadi Khatib
- Alasan Bayi Tak Boleh Minum Air Putih, Bisa Keracunan
- Kereta Cepat Ini Mampu Tembus 2 Benua dalam 4 Jam