首页 > 娱乐
Setnov Bisa Jadi Tersangka Lagi?
发布日期:2025-05-29 04:57:55
浏览次数:626
Warta Ekonomi,quickq一年多少钱 Jakarta -

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi W Eddyono berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi masih bisa menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek KTP Elektronik.

"Putusan praperadilan tersebut tidak menggugurkan kewenangan KPK untuk kembali menetapkan SN menjadi tersangka lagi," kata Edi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin malam (2/10/2017).

Setnov Bisa Jadi Tersangka Lagi?

Setnov Bisa Jadi Tersangka Lagi?

Ia menjelaskan, penetapan tersangka kembali tersebut telah diatur dalam Pasal 2 ayat (3) PERMA No. 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan. Dia berujar sepanjang KPK yakin dan memiliki dua alat bukti sebagaimana diatur dalam aturan tersebut,?maka Novanto masih bisa ditetapkan menjadi tersangka.

Setnov Bisa Jadi Tersangka Lagi?

Pendapat serupa juga disampaikan Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting, yang menilai peluang KPK untuk menetapkan Setya Novanto kembali sebagai terbuka masih sangat terbuka.

Setnov Bisa Jadi Tersangka Lagi?

"Hal itu telah dinyatakan dalam Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 dan Peraturan MA Nomor 4 Tahun 2016. Sepanjang KPK masih memiliki paling sedikit dua alat bukti yang sah, KPK masih tetap dapat menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka," kata Miko melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (1/10).

Hal itu, kata dia, dikarenakan putusan praperadilan Setya Novanto itu menyangkut aspek formil sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya, bukan aspek substansi apakah dia bersalah atau tidak bersalah. (ant)

上一篇:Keberuntungan saja tidak cukup: Survei trader Octa
下一篇:Turis China dan Malaysia Diculik di Filipina, 4 Polisi Jadi Pelakunya
相关文章