Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengevaluasi pemberian insentif untuk mobil listrik yang akan berakhir pada Desember 2025 nanti.
"Tentu akan ada evaluasi karena beberapa insentif juga akan berakhir pada 2025, termasuk impor battery electric vehicle (BEV)," kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono.
Ia menambahkan pemerintah terus melakukan langkah demi mempercepat target net zero emission (NZE) berupa regulasi yang mendukung pengembangan mobil ramah lingkungan, tidak hanya BEV, juga meliputi kendaraan lain, seperti hybrid dan hidrogen.
Tunggul menegaskan penguatan regulasi untuk mendukung elektrifikasi juga harus selaras dengan kewajiban pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam proses produksi kendaraan bermotor.
Sebagai bentuk dukungan konkret, dia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan program insentif perpajakan bagi perusahaan yang menunjukkan komitmen investasi di Indonesia.
Bentuk insentif tersebut meliputi pembebasan bea masuk (BM) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk kendaraan listrik completely built up (CBU), insentif BM dan PPnBM untuk kendaraan listrik completely knocked down (CKD) dengan TKDN yang masih berada di bawah ketentuan roadmap, guna mendorong percepatan realisasi investasi sambil menjaga kelangsungan industri lokal.
Selain kendaraan listrik, industri otomotif yang memproduksi kendaraan hybrid dan tergabung dalam program low carbon emission vehicle (LCEV) juga mendapatkan insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen, sebagai bentuk dukungan terhadap transisi bertahap menuju teknologi kendaraan yang lebih bersih.
Untuk diketahui, pemerintah telah memberikan insentif melalui paket stimulus untuk mendongkrak adopsi kendaraan ramah lingkungan roda empat, mulai dari pengurangan PPN 10 persen, pembebasan bea masuk (CBU), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dengan komitmen investasi.
Segmen hybrid, baik mild hybrid hingga plug-in hybrid (PHEV) juga mendapat pemangkasan pajak 3 persen untuk PPnBM untuk anggaran 2025, asal memenuhi syarat lokalisasi dan penggunaan TKDN.
-
Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan Capres7 Makanan Kaya Kolagen, Bagus buat Jaga Kesehatan KulitSumur Garapan Anies Disenggol, Poyuono Disentil Mustofa: Hidup di Jakarta Kok Kaget Lihat Banjir!Dirjen Migas Dinonaktifkan Usai Digeledah Kejagung, Wamen ESDM: Belum Sebulan Menjabat9 Makanan Terbaik untuk Kesehatan HatiHabib PA 212 Minta Aparat Tangkap Ade Armando, Daripada Bonyok kaya KeceCerita Pertama Kali Warren Buffett Naksir ke BYD10 Pertanyaan Seputar Kesehatan Paling Dicari di Google Sepanjang 2023Klarifikasi Soal Mic Gibran di Debat Cawapres, Ketua KPU: 'Roy Suryo Memang Tukang Fitnah!'
下一篇:Dilarang WHO, Dokter Jelaskan Bahaya Vape buat Paru
- ·BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal
- ·BEM SI Tuntut Jokowi Mundur, Refly Harun: Boleh Gak? Saya Jawab itu Boleh!
- ·Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
- ·Jadi Pengangguran Setelah Disanksi Pemprov DKI, Karyawan Minta Pelabuhan PT KCN Kembali Dibuka
- ·3 Manfaat Makan Ceker Ayam, Jadi Kolagen Alami buat Kulit Awet Muda
- ·Cerita Pertama Kali Warren Buffett Naksir ke BYD
- ·Kepergok Curi Motor di Cengkareng Jakbar, Duo Bandit Bonyok Dihajar Massa
- ·BI Rate Jadi Sorotan, Pasar Harap Suku Bunga Dipotong
- ·Baleg Bantah Kabar Viral Soal Perubahan Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga!
- ·FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang
- ·Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempih 710 Km
- ·Klarifikasi Soal Mic Gibran di Debat Cawapres, Ketua KPU: 'Roy Suryo Memang Tukang Fitnah!'
- ·FOTO: Sensasi Main Salju Saat Libur Natal di Trans Snow World Bintaro
- ·Olah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih Panas
- ·Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBD
- ·6 Minuman Ajaib untuk Turunkan Asam Urat, Nyeri Hilang Seketika
- ·Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan
- ·Disodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJA
- ·KPK Dalami Sejumlah Proyek Eks Bupati Banjarnegara
- ·IHSG Jeda Siang Nanjak 0,43% ke Level 7.171, PGEO, BRPT dan KLBF Top Gainers LQ45
- ·Menuang Keindahan Taman Bunga pada Gaun dan Kaftan Hari Raya
- ·Segera ke RS, Kunci Mengenali Gejala Stroke
- ·Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
- ·Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Demo Akbar Ojol
- ·Berkenalan dengan Rina, Pramugari AI Korean Air yang Memukau
- ·ICW: Hukuman Mati Bukan Opsi Solutif dan Efektif untuk Pemberantasan Korupsi
- ·Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal
- ·Jadi Pengangguran Setelah Disanksi Pemprov DKI, Karyawan Minta Pelabuhan PT KCN Kembali Dibuka
- ·KPK Dalami Sejumlah Proyek Eks Bupati Banjarnegara
- ·Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- ·FOTO: Rayakan Tahun Baru dengan Wine Soda dari Anggur Langka Turki
- ·UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google
- ·Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
- ·Saham CUAN Melesat Usai Umumkan Rencana Stock Split 1:10!
- ·Siapa Bilang Perempuan dan Laki
- ·Klarifikasi Soal Mic Gibran di Debat Cawapres, Ketua KPU: 'Roy Suryo Memang Tukang Fitnah!'