Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan

热点 2025-06-07 04:16:43 6

JAKARTA,quickq安卓版下载外网 DISWAY.ID-Kementrian Agama (Kemenag) miris, 73 persen dari 93 persen kasus perceraian, diajukan oleh pihak istri atau pihak perempuan dengan ekonomi mapan. 

Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kemenag RI, Agus Suryo Suripto mengatakan bahwa Indoensia sedang menghadapi masalah keluarga serius, khususnya perceraian. 

Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan

Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan

Agus menyampaikan bahwa mayoritas penggugat adalah dari pihak perempuan. 

Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan

BACA JUGA:Panduan Lengkap Peringatan Hari Santri 2023 Termuat di SE Kemenag, Berikut Logo Hingga Temanya

Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan

Dan perempuan yang menggugat perceraian kebanyakan adalah yang mapan secara ekonomi.

“Perceraian di Indonesia itu 24,8 persen, ngeri sekali. Satu dari 4 keluarga di Indonesia berakhir di Pengadilan Agama,” ujar Agus dalam temu media di Jakarta Pusat,belum lama ini. 

“Dan yang lebih miris lagi, 93 persen (gugatan cerai) itu diajukan oleh perempuan. Dari 93 persen perempuan yang mengajukan gugat cerai itu, 73 persen adalah perempuan-perempuan yang mapan secara ekonomi,” jelas Agus.

BACA JUGA:Nah, Mesti Tahu! Ini 10 Makanan Mempercepat Penuaan Dini, Apa Saja?

Adapun kata Agus, penyebab dari perceraian yang utama ada 5. Yakni, disharmonis, ekonomi, gangguan pihak lain, moral dan faktor lain.

Penyebab pertama yakni disharmonis dapat berkaitan dengan keempat penyebab lainnya. Disharmonis merujuk pada pertengkaran dalam rumah tangga.

“Disharmonis itu kalau boleh saya mengatakan, itu sebagai bahasa halus dari pertengkaran rumah tangga.”

Pertengkaran ini dapat terjadi akibat berbagai alasan seperti faktor ekonomi, gangguan pihak ketiga, masalah moral seperti kebiasaan berjudi atau mabuk-mabukan, dan faktor lainnya.

“Terjadi cekcok sehingga berakhir di Pengadilan Agama,” ucap Agus.

本文地址:http://www.quickq-qu.com/news/2b499499.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi

Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen di 2024

Penyaluran KPR FLPP Kuartal I Tembus 53.874 Unit, Tertinggi Sepanjang Sejarah!

申请欧洲艺术类留学,这五个理由不可抗拒!

FOTO: Perang Tepung Meriahkan Karnaval Yunani Kuno

Kompolnas Desak Polri Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte: Jaga Nama Baik Institusi

Keren! Indonesia Pecahkan Rekor Dunia, Pagelaran Angklung Terbesar Sepanjang Masa

Kenali 4 Kepribadian Introvert, Kamu yang Mana?

友情链接