Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD
时间:2025-06-02 12:59:59 出处:娱乐阅读(143)
Seorang prajurit TNI dari Resimen Induk Kondam Jaya (Rindam Jaya) berpangkat Sersan Mayor (Serma) berinisial T dikenai hukuman disiplin 14 hari penahanan akibat postingan istrinya di media sosial.
Baca Juga: Emil Minta TNI-Polri Awasi PSBB Jelang Lebaran
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali, tentang larangan penyalahgunaan media sosial oleh prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.
Menurut Nefra, keputusan itu diambil usai sidang yang dipimpin KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Wakil KSAD Letjen TNI Fachruddin, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kadispenad Kolonel Inf Nefra Firdaus.
Halaman:
- 1
- 2
上一篇: VIDEO: Bagaimana agar Tobat Diterima Allah SWT?
下一篇: Bareskrim Usut Korupsi Pengadaan Alkes RSUD yang Rugikan Negara Rp13,2 Miliar
猜你喜欢
- FOTO: Nyala Festival Api di Iran Sambut Tahun Baru Nowruz
- Pesan Mas Dhito Bagi Gen Z: Jangan Sampai Luntur Pemahaman Jurnalistik
- Acara Puncak HUT DKI Dan Jakarta Marathon Hasilkan 68 Ton Sampah
- Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK
- KPK Jangan Ragu Periksa Dirut KBN
- Sedap! Bank Mandiri Perkuat Jaringan dan Layanan Digital untuk Solusi Transaksi Nasabah
- 36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI
- Kopi Tanpa Gula, Berapa Kalorinya?
- Izin Acara Nobar Film Dirty Vote di MBlock Space Mendadak Dicabut, PERURI Diam Seribu Bahasa