Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia yang Didalangi Napi, 50 Kg Sabu Disita
JAKARTA,quickq官网下载 DISWAY.ID- Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram dari Malaysia.
Dalam kasus ini sebanyak 10 orang berhasil diamankan. Pengungkapan kasus ini berawal saat penyidik menangkap tiga orang tersangka di Jalan Menang DSN, Pantai Cermin, Serdang Bedage, Sumatera Utara, Rabu, 4 Januari 2023 yang merupakan kurir narkoba jalur darat bernama Irwan, Edy Syahputra, dan Fitra.
"Kurir darat dengan barang bukti 50 kilogram sabu yang terdapat dalam mobil Honda Brio BK-1520-OG," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di gedung Bareskrim Polri, Selasa 10 Januari 2023.
BACA JUGA:7 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp 10 Miliar
Setelah dilakukan pengembang, Polri kembali menangkap tiga tersangka lain yang tidak jauh dari lokasi tidak jauh yang diduga orang-orang yang akan menerima paket sabu tersebut untuk dibawa melalui jalur laut.
"Tim menangkap 3 tersangka lain atas nama Bukhari, Sabran alias Sadek, Jaiz alias Bulat sebagai kurir laut dan menyita 1 unit boat," ungkapnya.
Tak sampai disitu saja, Polri kembali melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan itu, Polri menangkap Reza yang berperan sebagai kurir.
BACA JUGA:Di Hotel Tanah Abang, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 9 Kilogram Jaringan Malaysia
"Tersangka Reza bahwa dia diperintahkan oleh tersangka Heru Setiawan. Tim bergerak dan mengamankan dua orang yaitu tersangka Hery Setiawan dan Zulkifli," imbuhnya.
Diketahui, Hery dan Zulkifli merupakan narapidana narkotika.
"Betul ada warga binaan jadi tersangka atas nama Zulkifli perkaranya narkoba divonis mati," tuturnya.
Adapun modus yang digunakan para pelaku untuk mengedarkan narkoba dilakukan dengan melalui jalur perairan Aceh atau Sumatera Utara.
"Menyelundupkan narkotika dari Malaysia melalui perairan ke perairan Aceh dan Sumut. Memanfaatkan jasa kurir untuk mengambil dan mengirimkan narkotika kepada pemesannya," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu mengedarkan narkotika golongan I. Subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(责任编辑:时尚)
7 Komplikasi Pascapersalinan yang Bisa Dialami Ibu
FOTO: Melihat Satu
Ketum PBNU Gus Yahya Sentil Banyak Pejabat Ngaku NU: Termasuk Natalius Pigai!
Thailand Peringkat 7 Negara Pariwisata Terbaik Dunia, Indonesia ke
Memasuki Usia 50
- Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Mazdjo Pray: Cuman Pepesan Kosong!
- KPK Datangkan Ahli untuk Jerat Papa Novanto
- Jangan Terlalu Lama Simpan Nasi di Kulkas, Bisa Bahaya
- Itinerary Liburan Mode Hemat 4 Hari 3 Malam di Singapura, ke Mana Aja?
- Strategi Pemkab Badung Perluas dan Perkenalkan Wisata Budaya
- Kejati Jabar Amankan Uang Negara Sebesar Rp11,5 Miliar
- Trump Kecewa, Sanksi Tambahan Dipersiapkan untuk Rusia
- KPK Akan Periksa Keponakan Papa Novanto
-
Tamara Tyasmara Bocorkan Pertanyaan Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya
JAKARTA, DISWAY.ID- Tamara Tyasmara rampung diperiksa psikologi forensik hari ini di Polda Metro Jay ...[详细]
-
Deretan Maskapai Penerbangan yang Dinilai Sajikan Makanan Terburuk
Jakarta, CNN Indonesia-- Bepergian dengan pesawat, terutama untuk perjalanan jarak jauh, tak jarak p ...[详细]
-
Kota di Denmark Cari Warga Baru, Ada Tawaran Menarik jika Mau Pindah
Jakarta, CNN Indonesia-- Kebanyakan orang mungkin ingin pindah ke luar negeri demi meraih kualitas h ...[详细]
-
Thailand Peringkat 7 Negara Pariwisata Terbaik Dunia, Indonesia ke
Jakarta, CNN Indonesia-- Thailand masih menjadi daya tarik pariwisata terbesar di Asia Tenggara. Neg ...[详细]
-
Anak Zaskia Mecca Dirawat Lagi Gegara Pneumonia, Waspadai Gejalanya
Jakarta, CNN Indonesia-- Bhai Kaba, anak ketiga pasangan Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo, dir ...[详细]
-
5 Cara Cegah Rambut Cepat Lepek, Tak Harus Keramas Setiap Hari
Daftar Isi 1. Pakai clarifying shampoo ...[详细]
-
Iran Ngotot Kembangkan Nuklir, Enggak Takut Ancaman Sanksi Berat Trump
Warta Ekonomi, Jakarta - Iran menegaskan bahwa pihaknya tidak takut dengan ancaman sanksi tambahan y ...[详细]
-
Mau Kuliah di UNS? 9 Prodi Baru Dibuka, Cek Daya Tampung 2025 Sekarang!
JAKARTA, DISWAY.ID– Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta membuka 9 program studi (prodi) ...[详细]
-
Ramah Lingkungan, PSI Dorong Penambahan Jalur Sepeda di Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah provinsi DKI Jakarta memastikan jalur sepeda tak akan ditambah. ...[详细]
-
Sama Pentingnya dengan Foreplay, Ini Ide Afterplay Usai Bercinta
Daftar Isi 1. Mandi bersama ...[详细]
Firli Bahuri Akan Diperiksa Kembali Setelah Berkas Perkara Dilengkapi
Upayakan Lobi, Paripurna DPR Diskors Selama Dua Jam
- Simak 3 Ide Outfit buat Tampil Kece saat Idul Adha
- Prosedur LVA, Solusi Aman Atasi Limfedema Usai Operasi Kanker Payudara
- Ingin Turunkan BB, Cuka Apel Diminum Berapa Kali dalam Sehari?
- Perjalanan 'Pelopor Skincare' NIVEA dari Jerman hingga Masuk ke Indonesia
- RPTRA Kalijodo Terbengkalai, Fraksi Golkar DPRD DKI: Anies Gengsi Lanjutkan Program Ahok
- Pengamat Soroti Tawaran Prabowo Bentuk Koalisi Permanen KIM, Apa Dampaknya di Masa Depan?
- Pansus: Belum Ada Pembahasan Bekukan Anggaran KPK