Hari Kesaktian Pancasila dirayakan setiap 1 Oktober. Lantas, apakah tanggal 1 Oktober libur?
1 Oktober merupakan salah satu hari nasional yang diperingati di Indonesia. Peringatan ini biasanya ditandai dengan menggelar upacara Hari Kesaktian Pancasila.
Sebagai salah satu peringatan nasional, tidak sedikit masyarakat yang mengharapkan Hari Kesaktian Pancasila sebagai hari libur nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Hari Kesaktian Pancasila sendiri menjadi salah satu momen peringatan nasional yang sejarahnya membekas di hati masyarakat Indonesia.
Hari ini erat kaitannya dengan Gerakan 30 September atau G30S/PKI yang cukup membekas di ingatan masyarakat.
Oleh karena itu, peringatan ini juga jadi salah satu peringatan nasional. Kegiatan upacara juga selalu digelar sebagai bentuk penghormatan bagi para jenderal yang gugur dalam peristiwa tersebut.
Lantas, kenapa tidak libur?
Hari libur nasional di Indonesia telah diatur secara resmi oleh Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti bersama Tahun 2024 yang disebut SKB 3 Menteri.
Dalam SKB tersebut tanggal 1 Oktober merupakan salah satu hari nasional, namun bukan tanggal merah atau libur nasional.
Bukan hanya itu, sepanjang Oktober 2024 juga tidak ada libur nasional. Libur hanya sepenuhnya di hari Minggu saja.
Demikian penjelasan tentang apakah tanggal 1 Oktober libur atau tidak. Semoga membantu.
(tst/pua)电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq安卓的官网 http://quickq-qu.com/