Hari Ini Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
JAKARTA,quickq怎么买会员才有全局 DISWAY.ID- Hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto wajib memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka. Bakal ditahan?
Hasto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan juga perintangan penyidikan.
Kubu Hasto sempat berupaya lepas dari jeratan KPK melalui mekanisme praperadilan.
BACA JUGA:Mohamed Salah dan Trent Alexander-Arnold Selamatkan Liverpool Usai Ditahan Aston Villa 2-2
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
Namun, pada sidang putusan, hakim menyatakan bahwa status Hasto sebagai tersangka tetap sah. Hasto dinyatakan kalah, KPK menang.
Pasca putusan itu, KPK pun kembali berkirim surat pemanggilan dalam agenda pemeriksaan.
Pemeriksaan kali ini Hasto wajib diperiksa sebagai tersangka terkait kasusnya yang berhubungan dengan kasus Harun Masiku.
Pemeriksaan Hasto hari ini berpotensi dilakukan upaya penahanan oleh KPK.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Katanya Hasto akan ditahan tergantung materi pemeriksaan.
BACA JUGA:Musisi Senior Fariz RM Terjerat Kasus Narkoba, Diamankan Bersama Satu Tersangka Lain
BACA JUGA:Cara Baru Cek Pencairan Saldo Dana PIP 2025, Klik pip.dikdasmen.go.id Ketik NIK KTP
“Kita akan pertimbangkan (penahanan) besok (hari ini), tentunya juga, karena penahanan itu tidak bisa dari sekarang, besok,” katanya di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.
Faktor Hasto Berpotensi Ditahan KPK
Ia mengungkapkan bahwa, penahanan Hasto bisa dilakukan jika ancaman hukum maksimal dalam kasus yang menimpa tersangka di atas lima tahun.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:百科)
- ·FOTO: Khudi Bari, Rumah Mungil Tahan Banjir di Bangladesh
- ·Intip Rumah Baru Ganjar Pranowo di Sleman, Dikunjungi Mahfud MD saat Open House Lebaran
- ·Rayakan Lebaran 2024, Prabowo Gelar Open House Terbatas di Kertanegara
- ·Kapolda Papua: Ada 26 Kasus KKB Selama 2018
- ·Benarkah Suntik Putih dan Vitamin C Bisa Sebabkan Autoimun?
- ·'Batasi' Turis Asing, Aktivis Spanyol Pasang Tanda Palsu di Pantai
- ·Final Miss Universe 2023, Fabienne Nicole Pakai Gaun Merah Daur Ulang
- ·Anak Tersedak Baterai Koin, Apa yang Harus Dilakukan?
- ·Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Sesuai Surat Edaran Kemenag, Berikut Isinya!
- ·Tukin ASN Naik 80%, Gus Halim: Segera Sampaikan Kabar Ini ke Istri
- ·Bule Polandia Minta Maaf usai Berjemur Pakai Bikini di Kuil Thailand
- ·Langgar UU Pemilu, Caleg Petahana DPRD DKI Divonis 4 Bulan Penjara
- ·'Batasi' Turis Asing, Aktivis Spanyol Pasang Tanda Palsu di Pantai
- ·908.289 Orang Mudik Naik Angkutan Umum, 2.375.580 Orang Pilih Kendaraan Pribadi
- ·FOTO: Wajah
- ·FOTO: Ramah Lingkungan, Keranjang 'Krathong' Thailand Dibuat Virtual
- ·Kata Gibran: Etos Kerja Orang Jakarta, Berangkat Subuh, Pulang Malam
- ·Ini 5 Sarapan Paling Sehat Menurut Ahli Gizi
- ·Tata Cara Diet Rendah Garam untuk Penderita Tekanan Darah Tinggi
- ·Tak Cukup dengan Nyamuk Wolbachia, Ini 7 Cara untuk Cegah DBD