Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal
JAKARTA,quickq官方ios版下载 DISWAY.ID--Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.075 domain situs web entitas illegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) pada semester pertama 2023.
Pemblokiran dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Langkah tersebut merupakan upaya strategis Bappebti dalam meminimalisir maraknya penawaran investasi PBK ilegal di Indonesia saat ini.
BACA JUGA:Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
“Bappebti akan terus melakukan patroli siber terhadap entitas-entitas yang melakukan promosi, iklan, dan penawaran investasi perdagangan berjangka ilegal di Indonesia, baik melalui situs internet, media sosial, maupun media daring lainnya,” tegas Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko pada hari ini, Kamis 6 Juli 2023.
Hal tersebut bertujuan agar promosi, iklan, dan penawaran investasi ilegal di bidang perdagangan berjangka tidak dapat diakses di wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang disebabkan oleh investasi ilegal.
BACA JUGA:Polisi Dalami Si Kembar Gunakan Uang untuk Trading
Selain itu, juga merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian hukum berusaha bagi para pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka.
Didid menambahkan, untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka di Indonesia, setiap pihak wajib memiliki izin usaha yang diterbitkan oleh Bappebti.
“Bertransaksi di entitas ilegal, apalagi yang berada di luar negeri sangat berisiko. Bappebti tidak dapat memfasilitasi masyarakat dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara masyarakat dengan entitas ilegal tersebut,” terang Didid.
BACA JUGA:Longsor di Lumajang: 3 Orang Tewas Tertimbun, Jalan Utama Dampit Tertutup
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menambahkan, “Saat ini, masih marak penawaran investasi berkedok perdagangan berjangka.”
“Seolah-olah masyarakat diajak untuk berinvestasi perdagangan berjangka, namun sejatinya hal tersebut bukan perdagangan berjangka,” ungkapnya.
“Modus ini sering dijumpai di tengah masyarakat melalui aplikasi pesan seperti Whatsapp, Telegram, dan sejenisnya. Masyarakat diiming-imingi keuntungan yang besar dari titip dana trading. Setelah melakukan transfer dana, bukan keuntungan yang diperoleh, justru kerugian yang diderita,” tutur Aldison.
BACA JUGA:Momen Hari Keluarga Nasional, Wapres Sebut Keluarga Kunci Atasi Stunting
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Penerbangan Perdana Rute Makassar
- ·Terapkan DPP, Desa Bongkasa Pertiwi Diharapkan Jadi Contoh Bangun Koperasi Desa Berbasis Sains
- ·Pentingnya Peran Perbankan dalam Menjembatani Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- ·Soal Konflik di Papua, TNI: OPM Wajib Diserang, Prajurit TNI Tak Boleh Ragu!
- ·Waspada Penculikan Anak di Tanah Abang
- ·Hadiri Buka Bersama TNI
- ·Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang
- ·Menpan RB Beberkan Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN
- ·Banjir Jakarta, Salah Siapa? (Bagian I)
- ·Banyak Dilakukan Pesohor, Berapa Biaya Operasi Plastik di Korea?
- ·Syaikhu PKS 'Ngebet Banget' Ingin Jadi Wagub DKI?
- ·7 Cara agar Tetap Bugar Tanpa Perut Buncit untuk Pria di Usia 50
- ·5 Makanan yang Mengandung Vitamin U, Semuanya Mudah Didapat
- ·HI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Guru Seni Rupa
- ·Dituding Jegal Anies di Pilkada 2024, Jokowi Akhirnya Buka Suara, 'Apa Urusannya?'
- ·Banyak Dilakukan Pesohor, Berapa Biaya Operasi Plastik di Korea?
- ·BPH Migas Turun Tangan Atasi Tersendatnya BBM di Bengkulu
- ·Info Mudik 2024: Jalan Tol Trans Sumatera Dilintasi 197.440 Kendaraan
- ·Perum Bulog Jamin dan Pastikan Rantai Pasokan Beras Guna Wujudkan Ketahanan Pangan
- ·5 Rekor Teraneh di Dunia, Kuku Terpanjang sampai Makan Ribuan Burger