会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal!

Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal

时间:2025-06-16 23:58:21 来源:quickq安卓的官网 作者:娱乐 阅读:500次

JAKARTA,quickq官方ios版下载 DISWAY.ID--Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.075 domain situs web entitas illegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) pada semester pertama 2023. 

Pemblokiran dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Langkah tersebut merupakan upaya strategis Bappebti dalam meminimalisir maraknya penawaran investasi PBK ilegal di Indonesia saat ini.

Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal

Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal

BACA JUGA:Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara

Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal

“Bappebti akan terus melakukan patroli siber terhadap entitas-entitas yang melakukan promosi, iklan, dan penawaran investasi perdagangan berjangka ilegal di Indonesia, baik melalui situs internet, media sosial, maupun media daring lainnya,” tegas Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko pada hari ini, Kamis 6 Juli 2023.

Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal

Hal tersebut bertujuan agar promosi, iklan, dan penawaran investasi ilegal di bidang perdagangan berjangka tidak dapat diakses di wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang disebabkan oleh investasi ilegal. 

BACA JUGA:Polisi Dalami Si Kembar Gunakan Uang untuk Trading

Selain itu, juga merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian hukum berusaha bagi para pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka.

Didid   menambahkan,   untuk   dapat   melakukan   kegiatan   usaha    perdagangan   berjangka di Indonesia, setiap pihak wajib memiliki izin usaha yang diterbitkan oleh Bappebti.

“Bertransaksi di entitas ilegal, apalagi yang berada di luar negeri sangat berisiko. Bappebti tidak dapat memfasilitasi masyarakat dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara masyarakat dengan entitas ilegal tersebut,” terang Didid.

BACA JUGA:Longsor di Lumajang: 3 Orang Tewas Tertimbun, Jalan Utama Dampit Tertutup

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menambahkan, “Saat ini, masih marak penawaran investasi berkedok perdagangan berjangka.”

“Seolah-olah masyarakat diajak untuk berinvestasi perdagangan berjangka, namun sejatinya hal tersebut bukan perdagangan berjangka,” ungkapnya.

“Modus ini sering dijumpai di tengah masyarakat melalui aplikasi pesan seperti Whatsapp, Telegram, dan sejenisnya. Masyarakat diiming-imingi keuntungan yang besar dari titip dana trading. Setelah melakukan transfer dana, bukan keuntungan yang diperoleh, justru kerugian yang diderita,” tutur Aldison.

BACA JUGA:Momen Hari Keluarga Nasional, Wapres Sebut Keluarga Kunci Atasi Stunting

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Rampung! Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Temef di NTT 2 Oktober 2024, Ini Manfaatnya untuk Warga
  • Mulai 5 Juni, PELNI Diskon Tiket Kapal 50 Persen untuk Semua Rute
  • DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah
  • Hubungan Prabowo dan Megawati Masih Baik, Dasco Sebut Tak Perlu Ada Rekonsiliasi
  • Imbas Pak Ogah Tewas Tertabrak Truk Saat Hindari Razia, 2 Mobil Satpol PP Rusak Diamuk Warga
  • 27 Tahun Berkarier di Bank Sumut, Hadi Sucipto Diberhentikan dengan Hormat dalam RUPS Luar Biasa
  • Hadiri Buka Bersama TNI
  • KPK Periksa Sembilan Saksi Suap Bupati Kebumen
推荐内容
  • Ini Penjelasan Hakim Soal Gugurnya Praperadilan Novanto
  • Polisi Tegaskan Hanya Mobil Xenia yang Masuk ke Lubang Longsor Tol Bocimi
  • Viral Influencer Bikin Sunscreen Homemade, Memang Aman?
  • Banyak Dilakukan Pesohor, Berapa Biaya Operasi Plastik di Korea?
  • Gibran Buka Layanan Pengaduan Masyarakat Langsung di Istana Wapres, Ini Jadwalnya
  • Beli Kendaraan Bekas Makin Ngetren, Pembiayaannya Capai Rp117 Triliun!