会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI!

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

时间:2025-06-17 03:42:12 来源:quickq安卓的官网 作者:百科 阅读:229次
Warta Ekonomi,quickq会员账号 Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa sanksi penghentian sementara terhadap platform Worldmilik Tools For Humanity (TFH) dan mitranya, PT Sandina Abadi Nusantara, tetap diberlakukan. Keputusan ini diambil usai ditemukan pelanggaran dalam pengumpulan data biometrik iris warga negara Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa hasil evaluasi menyeluruh menunjukkan TFH belum mematuhi ketentuan perlindungan data pribadi dan belum memenuhi syarat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sah di Indonesia.

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

“Tetap diberlakukan suspend. Sanksi tersebut merupakan langkah preventif yang diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko pengumpulan data biometrik iris dan merupakan tindak lanjut proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh,” ujar Alexander dalam keterangan resmi, Senin (16/6/2025).

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

Baca Juga: Bagaimana Perkembangan Kasus Worldcoin di Indonesia? Ini Jawaban Komdigi

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

Komdigi juga mewajibkan TFH dan mitranya untuk memenuhi empat ketentuan utama sebagai syarat melanjutkan operasional. Pertama, menghentikan seluruh aktivitas pengumpulan, pemindaian, dan pemrosesan data iris, termasuk data yang telah di-hash. Kedua, menghapus secara permanen seluruh data iris dan kode terenkripsi milik warga Indonesia dari seluruh perangkat pengguna.

Ketiga, TFH diminta memperbaiki tata kelola data, sistem keamanan, serta prosedur operasional untuk memastikan tidak ada data anak yang diproses. Terakhir, Worldharus mematuhi seluruh regulasi nasional sebagai syarat untuk kembali beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: World Sebut Masyarakat Salah Kaprah Soal Proyek Blockchain Worldcoin

“Kami juga memberikan rekomendasi perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola data pribadi, sistem pelindungan data, dan prosedur operasional TFH. Termasuk kewajiban menjamin bahwa tidak terdapat data anak yang diproses apabila TFH hendak melanjutkan kegiatan bisnis di Indonesia,” tegas Alexander.

Ia menambahkan, Komdigi terus mengedepankan aspek etika dalam pengumpulan data, terutama yang menyasar kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat dengan literasi digital rendah, serta warga di wilayah terpencil.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Dukung Indonesia Emas 2045, Sequis Life  Lakukan Ini
  • Ribuan CASN Berdemo di KemenPANRB, Tuntut Pengangkatan Dipercepat!
  • Hari Ini Pengumuman SNBP 2025 Dapat Diakses Pukul 15.00 WIB, Klik Link Utama di pengumuman
  • Lucky Hakim Penuhi Panggilan Kemendagri Terkait Liburan ke Jepang Tanpa Izin Resmi
  • Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tembus Rp55,84 Triliun, Kinerja Membaik pada April 2025
  • Menko AHY Jelaskan Pentingnya Hunian Berbasis TOD untuk Atasi Urbanisasi
  • Komisi I DPR RI Sempat Diminta Pandangan Soal Posisi Teddy Jabat Seskab
  • Menko AHY Jelaskan Pentingnya Hunian Berbasis TOD untuk Atasi Urbanisasi
推荐内容
  • Jamaah Ini Rela Nabung Belasan Tahun, Eh Dibohongi First Travel
  • IHSG Anjlok Imbas Pasar Keuangan Global Bergejolak, Komisi XI DPR RI Khawatir akan Dampaknya
  • Akhir Pekan, Harga Emas Antam Tampak Betah di Level Rp1.960.000 per Gram
  • Periode Angkutan Lebaran 2025, 5 Juta Penumpang Keluar Masuk Bandara Soekarno
  • Eddy Rumpoko Bergeming Tak Terima Suap
  • IRN 2025 Resmi Dibuka! Cara Dapat Peluang Emas Raih Dana Penelitian untuk Mahasiswa S1