首页 > 知识
Zulhas Beberkan Daftar Nama Kader PAN yang Maju di Pilkada Jabar dan Jakarta
发布日期:2025-06-17 05:20:17
浏览次数:435

JAKARTA,quickq官网入口直接下载 DISWYA.ID--Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mebeberkan nama-nama kadernya yang akan maju pada Pilkada Jawa Barat dan Jakarta. 

Adapun nama-nama yang dibeberkannya, yaitu ada Desy Ratnasari, Bima Arya, hingga Eko Hendro Purnomo atau Eko 'Patrio'. 

Zulhas Beberkan Daftar Nama Kader PAN yang Maju di Pilkada Jabar dan Jakarta

Zulhas Beberkan Daftar Nama Kader PAN yang Maju di Pilkada Jabar dan Jakarta

BACA JUGA:PKB Gelar Taaruf Politik, Tiga Nama Bersaing di Pilkada Jakarta 2024

Zulhas Beberkan Daftar Nama Kader PAN yang Maju di Pilkada Jabar dan Jakarta

Bahkan anaknya, Anjani Zita juga akan dipertimbangkan untuk maju Pilkada 2024 mewakili PAN. 

Zulhas Beberkan Daftar Nama Kader PAN yang Maju di Pilkada Jabar dan Jakarta

"Pilkada Jawa Barat Bima Arya, Desy Ratnasari orang-orang hebat kan, iya keren-keren orang PAN mah," ujar Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas di Sunter, Jakarta Utara, Sabtu, 4 Mei 2024.

"Jakarta ada Zita Anjani, ada Eko Patrio, ada Pasha, tuh ada. Hebat kan. Keren," sambungnya. 

BACA JUGA:Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan Kembali Duet untuk Pilkada Tangsel 2024, Sudah Daftar di Sejumlah Partai

BACA JUGA:Jokowi Bantah Kaesang Usai Disebut Bakal Bantu Kampanye di Pilkada 2024: Itu Urusan PSI

Meskipun begitu, tambah Zulhas, masih dalam pertimbangan PAN mengingat pada Pilkada nanti akan ada beberapa partai berkoalisi dengan partai politik lainnya agar bisa mencapai ambang batas yang ditentukan, yaitu 20 persen. 

"Iya tapikan nanti, tergantung pasangan, kan Koalisi," imbuhnya. 

Diketahui, masyarakat akan segera melangsungkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 secara serentak pada November 2024 mendatang. 

BACA JUGA:PKB Tetap Terapkan Visi Misi Perubahan di Pilkada 2024

BACA JUGA:Pensiunan Pati Polri Dharma Pongrekun Siap Maju di Pilkada Jakarta 2024 Melalui Jalur Independen

Pilkada 2024 sendiri merupakan rangkaian dari Pemilu serentak yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, yang terdiri atas rincian program dan kegiatan. 

上一篇:Begini Respons Cak Imin Saat Ditanya PKB Gabung Pemerintahan Prabowo
下一篇:Bareskrim Beberkan Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email
相关文章